Fakultas Syariah Institut Agama Islam Al-Manan NU Lombok Timur merupakan salah satu fakultas yang berkomitmen dalam pengembangan ilmu-ilmu keislaman berbasis hukum Islam yang moderat, kontekstual, dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Fakultas ini hadir sebagai wadah akademik dalam mencetak generasi intelektual muslim yang memiliki kompetensi di bidang hukum syariah serta mampu menjawab tantangan sosial hukum di masyarakat modern.
Dengan mengintegrasikan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jama’ah an-Nahdliyah, Fakultas Syariah menekankan keseimbangan antara penguasaan teori hukum Islam klasik (turats) dan perkembangan hukum kontemporer.
Program Studi
- Hukum Keluarga Islam (HKI)
Program Studi Hukum Keluarga Islam berfokus pada kajian hukum-hukum yang berkaitan dengan keluarga dalam perspektif Islam, meliputi perkawinan, perceraian, waris, perwalian, dan hukum keluarga lainnya. Prodi ini bertujuan menghasilkan lulusan yang mampu memberikan solusi hukum keluarga secara adil, bijaksana, dan sesuai dengan prinsip syariah serta kebutuhan masyarakat.
Lulusan HKI diharapkan mampu berperan sebagai:
- Konsultan hukum keluarga Islam
- Penghulu atau aparatur KUA
- Mediator sengketa keluarga
- Peneliti di bidang hukum keluarga Islam
2. Hukum Pidana Islam (HPI)
Program Studi Hukum Pidana Islam mengkaji sistem hukum pidana dalam Islam, termasuk konsep jarimah, hudud, qishash, dan ta’zir serta implementasinya dalam sistem hukum nasional. Prodi ini bertujuan membentuk sarjana yang memahami prinsip keadilan pidana Islam dan mampu menganalisis problematika hukum pidana modern secara kritis dan solutif.
Lulusan HPI diharapkan mampu berperan sebagai:
- Praktisi hukum Islam
- Peneliti hukum pidana Islam
- Konsultan hukum syariah
- Pendidik di bidang hukum Islam
Visi Keilmuan
Menjadi pusat unggulan kajian hukum syariah yang integratif, profesional, dan berlandaskan nilai-nilai Islam Ahlussunnah wal Jama’ah an-Nahdliyah dalam menjawab tantangan hukum kontemporer.
Komitmen Fakultas
Fakultas Syariah berkomitmen untuk:
- Mengembangkan pendidikan hukum Islam yang berkualitas
- Menghasilkan lulusan yang berakhlak, kompeten, dan profesional
- Menghubungkan ilmu syariah dengan kebutuhan masyarakat modern
- Mendorong penelitian dan pengabdian masyarakat berbasis hukum Islam