LOMBOK TIMUR — Institut Agama Islam Al-Manan NU Lombok Timur memperkuat kerja sama kelembagaan dengan Pengadilan Agama Selong melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum dan peradilan. Penandatanganan MoU berlangsung pada Senin, 21 September 2026, pukul 10.00 WITA, bertempat di Pengadilan Agama Selong. Nota Kesepahaman ditandatangani oleh Wakil Rektor III IAI Al-Manan NU Lombok Timur, Muh. Ali Sadikin, M.Pd., atas nama institusi, dan Ketua Pengadilan Agama Selong, Buniyamin Hasibuan, S.Ag. Kegiatan tersebut turut dihadiri Dekan Fakultas Syariah IAI Al-Manan NU Lombok Timur, Muhammad Iplih, M.Pd., Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam Muhammad Hatami, serta Wakil Ketua Pengadilan Agama Selong, Sekretaris, dan sejumlah staf.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Selong, Buniyamin Hasibuan, S.Ag., menyampaikan bahwa salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia adalah dengan membangun komunikasi dan kerja sama antarinstansi. Menurutnya, Nota Kesepahaman yang ditandatangani kedua lembaga tersebut dapat menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk memperdalam teori yang telah dipelajari di perguruan tinggi melalui pengalaman praktik di lapangan.
“Salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia adalah dengan cara menjalin komunikasi antarinstansi. MoU ini dapat menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk mendalami teori-teori yang dipelajari dengan praktik di lapangan sehingga menjadi SDM yang siap pakai ke depannya,” ujar Buniyamin.
Sementara itu, Wakil Rektor III IAI Al-Manan NU Lombok Timur, Muh. Ali Sadikin, M.Pd., menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua Pengadilan Agama Selong beserta jajaran atas sambutan dan penerimaan terhadap kerja sama yang dibangun. Ia menyampaikan bahwa kerja sama tersebut diarahkan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia di lingkungan IAI Al-Manan NU Lombok Timur. Muh. Ali Sadikin juga berharap mahasiswa yang nantinya melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Pengadilan Agama Selong dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menimba ilmu, memperoleh pengalaman, dan mengembangkan potensi diri.
“MoU ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas SDM Institut Agama Islam Al-Manan NU Lombok Timur. Kami berharap mahasiswa yang akan melaksanakan PKL di Pengadilan Agama Selong dapat menimba ilmu dan mengembangkan diri,” ungkapnya.
Kerja sama antara IAI Al-Manan NU Lombok Timur dan Pengadilan Agama Selong memiliki ruang lingkup yang cukup luas. Salah satu bentuk kegiatan yang menjadi bagian dari kerja sama adalah pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan (PKL), magang, atau kegiatan akademik mahasiswa di lingkungan Pengadilan Agama. Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa diharapkan memperoleh pengalaman langsung mengenai praktik peradilan agama sekaligus memahami keterkaitan antara materi yang dipelajari di bangku kuliah dengan realitas pelaksanaan tugas di lembaga peradilan. Kerja sama juga mencakup pelaksanaan kuliah praktisi atau dosen tamu dari unsur hakim dan aparatur Pengadilan Agama, seminar, workshop, diskusi ilmiah, serta berbagai kegiatan akademik di bidang hukum dan peradilan.
Bagi Fakultas Syariah, khususnya Program Studi Hukum Keluarga Islam, ruang kerja sama tersebut dapat menjadi bagian dari penguatan pembelajaran berbasis pengalaman. Mahasiswa tidak hanya mendapatkan pemahaman konseptual mengenai hukum dan peradilan, tetapi juga memiliki kesempatan untuk mengenal lingkungan dan praktik kelembagaan secara langsung. Selain aspek pendidikan, Nota Kesepahaman tersebut juga membuka ruang kolaborasi dalam bidang penelitian bersama, khususnya terkait hukum keluarga Islam, peradilan agama, dan persoalan hukum yang relevan.
Kedua lembaga juga dapat mengembangkan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk penyuluhan dan edukasi hukum sesuai tugas, fungsi, kewenangan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, kerja sama tidak hanya diarahkan pada kegiatan PKL mahasiswa, tetapi juga mencakup penguatan Tridharma Perguruan Tinggi, pengembangan keilmuan, serta hubungan kelembagaan antara perguruan tinggi dan lembaga peradilan.
Penandatanganan MoU ini menjadi langkah awal bagi IAI Al-Manan NU Lombok Timur dan Pengadilan Agama Selong untuk mengembangkan berbagai kegiatan bersama yang diharapkan memberikan manfaat bagi kedua lembaga, khususnya dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penguatan kompetensi mahasiswa di bidang hukum dan peradilan.