LOMBOK TENGAH — Koordinator Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (Kopertais) Wilayah XIV Mataram menyelenggarakan Workshop Keilmuan Berbasis Program Studi pada Jumat, 9 Oktober 2026, bertempat di Institut Agama Islam Qamarul Huda Bagu. Kegiatan ini diikuti sekitar 25 peserta yang terdiri atas unsur pimpinan perguruan tinggi, rektor, dan ketua perguruan tinggi di bawah naungan Kopertais XIV Mataram.
Workshop menghadirkan Prof. Dr. Arskal Salim, M.Ag., Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, sebagai narasumber utama. Kegiatan ini menjadi forum strategis bagi pimpinan perguruan tinggi untuk mendiskusikan tantangan, prospek, dan arah pengembangan program studi di lingkungan perguruan tinggi keagamaan Islam, di tengah perubahan kebutuhan masyarakat, perkembangan teknologi, dan dinamika dunia kerja.
Salah satu perguruan tinggi yang turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut adalah Institut Agama Islam Al-Manan NU Lombok Timur. Kampus ini mengutus tiga perwakilan, yakni Dekan Fakultas Ekonomi Syariah, Ahmad Zakkaki, M.Hum.; Dekan Fakultas Syariah, Muhammad Iplih, M.Pd.; serta Ketua Program Studi Tadris Fisika, Rabiatul Hasanah, M.Pd.
Dalam pemaparannya, Prof. Arskal Salim menegaskan bahwa setiap perguruan tinggi perlu memahami secara mendalam tantangan dan prospek program studi yang dikelolanya, baik dalam konteks saat ini maupun proyeksi kebutuhan masa depan. Menurutnya, kemampuan membaca perubahan menjadi faktor penting dalam menjaga relevansi program studi dan daya saing lulusan.
“Penting sekali memahami apa tantangan dan prospek program studi hari ini dan ke depan seperti apa. Kalau tidak, program studi bisa kehilangan relevansi dan tidak berdaya saing,” demikian pokok penekanan Prof. Arskal dalam pemaparannya.
Selain membahas relevansi keilmuan, Prof. Arskal juga menyoroti banyaknya jumlah program studi di bawah Kementerian Agama. Sehingga ada tawaran untuk dilakukan merger seperti yang dilakukan oleh kemendiktisaintek pada prodi ilmu hukum. rumpun ilmu hukum yang sebelumnya terbagi ke dalam sejumlah bidang, seperti hukum perdata, hukum pidana, dan hukum tata negara, menjadi program studi Ilmu Hukum, dan dalam satu prodi dibuat bidang-bidang spesialisasi yang dikembangkan melalui konsentrasi, peminatan, atau departemen.
Isu lain yang mendapat perhatian dalam workshop adalah perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dalam dunia pendidikan tinggi. Prof. Arskal menekankan pentingnya dosen menguasai dan memahami pemanfaatan AI agar proses pembelajaran tetap relevan dan mampu mendorong pengembangan kemampuan berpikir mahasiswa.
Menurutnya, perkembangan AI telah mengubah cara mahasiswa menyelesaikan berbagai tugas akademik. Tugas yang hanya meminta mahasiswa membuat rangkuman atau resume dapat diselesaikan dengan relatif mudah menggunakan bantuan teknologi tersebut. Karena itu, dosen perlu merancang pembelajaran yang tidak berhenti pada pengumpulan tugas, tetapi benar-benar mengembangkan kemampuan analitis, kritis, dan argumentatif mahasiswa.
Ia mendorong dosen untuk memberikan tugas berbasis pembacaan literatur yang diikuti penyusunan discussable questions, yakni pertanyaan yang dapat memunculkan diskusi mendalam, perbedaan pandangan, serta pengujian argumentasi melalui tesis dan antitesis.
Pendekatan tersebut dinilai lebih bermakna dibandingkan pertanyaan yang sekadar menuntut jawaban faktual seperti siapa, apa, dan kapan. Pertanyaan yang terbuka dan argumentatif memungkinkan mahasiswa mengembangkan pengetahuan, mengevaluasi informasi, dan mempertanggungjawabkan pendapatnya, termasuk ketika memanfaatkan AI sebagai alat bantu belajar.
Dengan demikian, AI tidak semata-mata dipandang sebagai tantangan bagi dunia pendidikan, tetapi juga sebagai momentum untuk memperbarui metode pembelajaran. Dosen dituntut lebih adaptif dalam mengembangkan strategi pengajaran yang menekankan proses berpikir, dialog akademik, dan kedalaman pemahaman.
Dalam aspek pengembangan keilmuan, Prof. Arskal juga menekankan pentingnya integrasi dan interkoneksi antara ilmu agama dan ilmu umum. Menurut perspektif yang disampaikannya, ilmu pengetahuan pada dasarnya bersumber dari Allah sehingga tidak semestinya dipahami sebagai dua ranah yang sepenuhnya terpisah.
Integrasi tersebut menjadi salah satu landasan penting bagi pengembangan keilmuan di perguruan tinggi keagamaan Islam. Ilmu agama dan ilmu umum perlu dikembangkan melalui dialog akademik yang produktif agar mampu menghasilkan pengetahuan yang komprehensif, kontekstual, serta memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat.
Pendekatan integratif juga membuka peluang bagi program studi untuk memperkuat identitas keilmuan sekaligus meningkatkan relevansinya dalam menjawab persoalan kontemporer. Dengan demikian, pengembangan ilmu tidak hanya berorientasi pada penguasaan disiplin tertentu, tetapi juga pada kemampuan menghubungkan pengetahuan dengan nilai, etika, dan kebutuhan kemanusiaan.
Keikutsertaan tiga perwakilan Institut Agama Islam Al-Manan NU Lombok Timur dalam workshop ini menjadi bagian dari upaya memperluas wawasan akademik dan mengikuti perkembangan kebijakan pendidikan tinggi keagamaan Islam.
partisipasi unsur dekanat dan ketua program studi memberikan kesempatan untuk mencermati berbagai isu strategis, mulai dari relevansi program studi, penataan rumpun keilmuan, daya serap lulusan, pemanfaatan AI dalam pembelajaran, hingga integrasi ilmu agama dan ilmu umum.
Berbagai gagasan yang mengemuka dalam workshop tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan bagi perguruan tinggi dalam merumuskan arah pengembangan program studi yang lebih responsif terhadap perubahan. Evaluasi kurikulum, penguatan kompetensi lulusan, inovasi metode pembelajaran, serta pengembangan kolaborasi akademik menjadi aspek penting dalam menjaga kualitas pendidikan tinggi.
Melalui kegiatan ini, Kopertais XIV Mataram diharapkan terus menjadi ruang koordinasi dan pengembangan kapasitas bagi perguruan tinggi keagamaan Islam swasta di wilayahnya. Sementara itu, perguruan tinggi peserta diharapkan mampu menerjemahkan berbagai pemikiran strategis yang diperoleh ke dalam kebijakan dan program nyata sesuai dengan karakteristik serta kebutuhan masing-masing institusi.
Workshop Keilmuan Berbasis Program Studi ini menegaskan bahwa pengembangan pendidikan tinggi tidak cukup dilakukan dengan mempertahankan struktur akademik yang ada. Perguruan tinggi perlu terus melakukan refleksi, membaca perubahan, dan memperkuat kualitas keilmuan agar program studi tetap relevan, lulusan memiliki daya saing, dan pendidikan tinggi keagamaan Islam mampu memberikan kontribusi yang semakin luas bagi masyarakat.